Surat perjanjian jual beli
Surat perjanjian
jual beli merupakan sakah sat bentuk surat niaga yang digunakan dalam sebuah
transaksi jual beli barang-barang yang berharga , sprti Emas batangan , rumah ,
apartemen , dll.
Syarat-syarat surat
perjanjian jual beli
- yang dijual merupakan barang yang
bernilai tinggi
- judul > harus jelas
- identitas pihak 1 ( penjual ) dan pihak
2 ( pembeli) harus jelas > nama, alamat, pekerjaan
- ada pasal-pasal ( yang merupakan
kesepakatan antara penjual dan pembeli yang berisi hak dan kewajiban pihak
1 dan pihak 2
- saksi-saksi dan identitasnya > harus
jelas
- tanggal pembuatan surat tersebut
- ttd + nama terang kedua belah pihak (di
atas maerai)
- ttd+nama terang saksi-saaksi
- ttd + nama terang NOTARIS
Contoh surat
perjanjian jual beli :
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Sebagai pihak 1 yang selanju tnya disebut ‘Penjual’ :
Nama : Nasrotul Akhadah
Alamat : Jl. Permata Gading No. 1 Bogor, Jawa Barat
Pekerjaan :
Direktur utama PT. Agung Podomoro Land
Sebagai pihak 2 yang selanjutnya
disebut ‘ pembeli’ :
Nama : Ifa Siti Rohmatin
Alamat : Jl. Sejati No. 27
Jakarta Selatan
Pekerjaan : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
Telah bersama Bermufakat sebagai berikut :
Pasal 1
Dengan ini saya
sebagai Pihak Pertama (Penjual) telah menjual sebuah apartement dengan tipe
Ekslusif Mediteranian + furniture lengkap ukuran 18m X 16 m kepada Pihak Kedua
(Pembeli) dengan harga Rp.1.000.000.000
Pasal 2
Pembayaran segala administrasi dilakukan pihak
kedua kepada pihak pertama secara Cash saat penandatanganan surat ini.
Pasal 3
Surat- surat kelengkapan dan Pendukung
diserahkan oleh pihak 1 kepada pihak 2 saat penanda tanganan surat ini
Demikian surat perjanjian jual beli ini kami buat agar dapat
di setujui dan dijadikan bukti .
Jakarta, 09 November 2013
Pihak 1 Pihak 2
Nasrotul Akhadah
Ifa Siti Rohmatin
Saksi 1 Saksi
2
Drs.Fiki zuhri Abraham Hanung Agung Widana
Notaris
Fauzi Dino Abraham S.H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar